Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Bantuan Pokja Guru Madrasah

 

OPERATOR DAPODIK – Berikut Informasi Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Bagi Pokja Guru Madrasah 2022.

Kemenag (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui MEQR Project membuka Pendaftaran Bantuan bagi Kelompok Kerja (Pokja) Guru Madrasah. Masyarakat dapat membaca dan mendaftarkan pokjanya pada laman https://akgtk.kemenag.go.id.

 


"Pendaftaran bantuan bagi Pokja Guru Madrasah tahap 1 dibuka pada bulan Mei, tahap 2 dibuka Juli sampai Agustus 2022 secara online," terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain saat memberikan sambutan pada Ujicoba Kesiapan Aplikasi Pendaftaran di Surabaya, Kamis (26/5/2022).

 

Pokja Guru adalah organisasi perkumpulan guru, dengan pengelompokan terkecil berdasarkan jenjang dan mapel. Pokja menjadi tempat para guru melakukan kegiatan pertemuan dalam rangka penguatan kompetensi komunitasnya berdasarkan peta kebutuhan dan permasalahannya.

 

"Bantuan ini diberikan dalam rangka massifikasi pelaksanaan peningkatan kompetensi di lingkungan terdekat masing-masing Pokja, tanpa harus ke pusat/diklat," ujar Zain.

 

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta untuk Kelompok Kerja Guru (KKG), Rp30 juta untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Rp30 juta untuk Kelompok Kerja Madrasah (KKM)," lanjutnya.

 

Menurut Muhammad Zain, model-model akselerasi untuk peningkatan kompetensi guru dan implementasi visi misi kementerian perlu ditempuh. Untuk itu, pelibatan pokja guru adalah keharusan.

 

Kasubdit Bina GTK MA/MAK yang juga merangkap menjadi wakil Koordinator Komponen 3 MEQR Project Anis Masykhur menginformasikan bahwa Kemenag telah menganggarkan pemberian bantuan untuk pokja Guru.

 

"Kami merencanakan alokasi bantuan untuk 4000 pokja dan terbuka untuk penambahan, tergantung jumlah pendaftar," jelasnya.

 

Anis mengingatkan agar para Kabid Pendidikan Madrasah selaku ketua PCU dan jajarannya untuk menyosialisasikan lebih intens peluang bantuan ini ke masyarakat madrasah. "Pergunakan anggaran secara maksimal yang dialokasikan dari program untuk sosialisasi dan pendampingan," tegasnya lebih lanjut.

 

Ia juga menginformasikan bahwa pada tahun 2023, akan kembali dialokasikan bantuan pokja, namun sifatnya kompetitif. Bantuan akan diperuntukkan bagi pokja yang berusaha menjaga keberlangsungan aktivitasnya meski tanpa disupport anggaran.

 

Rapat koordinasi ini dihadiri para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil, Kepala Seksi, dan admin KKGTK se Indonesia. (sumber: kemenag.go.id)

 

Posting Komentar untuk "Pendaftaran Bantuan Pokja Guru Madrasah"