Pendaftaran Bantuan Pokja Guru Madrasah
OPERATOR DAPODIK – Berikut Informasi Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Bagi Pokja Guru Madrasah 2022.
Kemenag (Pendis)
- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui MEQR Project
membuka Pendaftaran Bantuan bagi Kelompok Kerja (Pokja) Guru Madrasah.
Masyarakat dapat membaca dan mendaftarkan pokjanya pada laman https://akgtk.kemenag.go.id.
"Pendaftaran
bantuan bagi Pokja Guru Madrasah tahap 1 dibuka pada bulan Mei, tahap 2 dibuka
Juli sampai Agustus 2022 secara online," terang Direktur Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain saat memberikan sambutan pada Ujicoba
Kesiapan Aplikasi Pendaftaran di Surabaya, Kamis (26/5/2022).
Pokja Guru adalah
organisasi perkumpulan guru, dengan pengelompokan terkecil berdasarkan jenjang
dan mapel. Pokja menjadi tempat para guru melakukan kegiatan pertemuan dalam
rangka penguatan kompetensi komunitasnya berdasarkan peta kebutuhan dan
permasalahannya.
"Bantuan
ini diberikan dalam rangka massifikasi pelaksanaan peningkatan kompetensi di
lingkungan terdekat masing-masing Pokja, tanpa harus ke pusat/diklat," ujar Zain.
"Bantuan
yang diberikan sebesar Rp15 juta untuk Kelompok Kerja Guru (KKG), Rp30 juta
untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Rp30 juta untuk Kelompok Kerja
Madrasah (KKM),"
lanjutnya.
Menurut Muhammad
Zain, model-model akselerasi untuk peningkatan kompetensi guru dan implementasi
visi misi kementerian perlu ditempuh. Untuk itu, pelibatan pokja guru adalah
keharusan.
Kasubdit Bina GTK
MA/MAK yang juga merangkap menjadi wakil Koordinator Komponen 3 MEQR Project
Anis Masykhur menginformasikan bahwa Kemenag telah menganggarkan pemberian
bantuan untuk pokja Guru.
"Kami
merencanakan alokasi bantuan untuk 4000 pokja dan terbuka untuk penambahan,
tergantung jumlah pendaftar," jelasnya.
Anis mengingatkan
agar para Kabid Pendidikan Madrasah selaku ketua PCU dan jajarannya untuk menyosialisasikan
lebih intens peluang bantuan ini ke masyarakat madrasah. "Pergunakan anggaran secara
maksimal yang dialokasikan dari program untuk sosialisasi dan
pendampingan," tegasnya lebih lanjut.
Ia juga
menginformasikan bahwa pada tahun 2023, akan kembali dialokasikan bantuan
pokja, namun sifatnya kompetitif. Bantuan akan diperuntukkan bagi pokja yang
berusaha menjaga keberlangsungan aktivitasnya meski tanpa disupport anggaran.
Rapat koordinasi
ini dihadiri para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil, Kepala Seksi, dan
admin KKGTK se Indonesia. (sumber: kemenag.go.id)
Posting Komentar untuk "Pendaftaran Bantuan Pokja Guru Madrasah"
Komentarlah dengan sopan